JAKARTA -- Ahmad Irawan selaku kuasa hukum Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming menyebut kliennya telah menerima surat penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun,...
sumber: www.republika.co.id